Meikarta - Kota Langsung Yang Dibangun Tanpa Izin
Kota Meikarta dibangun tanpa izin. Pemodal dan pengembang tidak peduli. Izin sanggup diatur belakangan.
Iklan Kota Meikarta sudah marak. Di televisi, iklannya menggambarkan hanya Kota Meikarta yang kondusif dan nyaman, sedangkan di luar sangat menyeramkan.
Media (wartawan) "dibungkam" dengan guyuran iklan.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar (Demiz), menegaskan Kota Meikarta di Kapubaten Bekasi Jabar itu belum mempunyai izin. Ia menyebut Meikarta menyerupai "negara dalam negara".
Dalam beberapa kesempatan, sejumlah media kedapatan memlintir fakta perihal sengkarut Meikarta. Tak usang sehabis Demiz bersuara keras Presiden Komisaris Lippo Theo Sambuaga dan Presiden Direktur Meikarta Ketut Budi Wijaya menemuinya. Sejumlah media mengutip pernyataan Theo bahwa Pemprov Jabar mendukung sepenuhnya pembangunan Meikarta.
Faktanya, Demiz tidak pernah menyatakan itu. Dia malah meminta Meikarta segera menghentikan penjualannya. Demiz menyebutnya sebagai bentuk penipuan. Kriminal alasannya ialah menjual barang illegal.
Sejumlah media juga mulai menyuarakan perilaku Jenderal Naga Bonar itu sebagai bentuk kebijakan yang anti investasi, dari Pemprov Jabar. Jelas ini merupakan serangan balik terhadap perilaku keras Demiz.
Tak peduli dengan keberatan Pemprov Jabar, Meikarta jadinya secara resmi diluncurkan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke-72 pada tanggal 17 Agustus lalu. Acaranya yang digelar di sebuah mal tersebut dikemas sangat patriotis. Dengan backdrop merah putih dalam ukuran besar dan sebuah orchestra mengiringi nyanyian lagu “Tanah Airku Indonesia.”
Liputan medianya sungguh luar biasa. Tidak ada satupun media yang bersikap kritis dan mempertanyakan, bagaimana mungkin kota yang belum berizin dan penjualannya diminta dihentikan, malah secara resmi diluncurkan (grand launching). Ini tantangan terbuka bagi Demiz dan Pemprov Jabar.
Silakan googling dan Anda baca sendiri bagaimana media memberitakannya. Isinya berisi puja-puji atas kehebatan Kota Meikarta, kekaguman dan keyakinan para pembeli. Media juga menulis Meikarta berhasil menjual 100.000 unit apartemen. (Sumber: Media Harapan).*
Sumber http://muslimbuzzers.blogspot.com
Iklan Kota Meikarta sudah marak. Di televisi, iklannya menggambarkan hanya Kota Meikarta yang kondusif dan nyaman, sedangkan di luar sangat menyeramkan.
Media (wartawan) "dibungkam" dengan guyuran iklan.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar (Demiz), menegaskan Kota Meikarta di Kapubaten Bekasi Jabar itu belum mempunyai izin. Ia menyebut Meikarta menyerupai "negara dalam negara".
Pemodal tak peduli. Izin sanggup diatur. Rezim "pusat"juga niscaya mendukung.
Dalam beberapa kesempatan, sejumlah media kedapatan memlintir fakta perihal sengkarut Meikarta. Tak usang sehabis Demiz bersuara keras Presiden Komisaris Lippo Theo Sambuaga dan Presiden Direktur Meikarta Ketut Budi Wijaya menemuinya. Sejumlah media mengutip pernyataan Theo bahwa Pemprov Jabar mendukung sepenuhnya pembangunan Meikarta.
Faktanya, Demiz tidak pernah menyatakan itu. Dia malah meminta Meikarta segera menghentikan penjualannya. Demiz menyebutnya sebagai bentuk penipuan. Kriminal alasannya ialah menjual barang illegal.
Sejumlah media juga mulai menyuarakan perilaku Jenderal Naga Bonar itu sebagai bentuk kebijakan yang anti investasi, dari Pemprov Jabar. Jelas ini merupakan serangan balik terhadap perilaku keras Demiz.
Tak peduli dengan keberatan Pemprov Jabar, Meikarta jadinya secara resmi diluncurkan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke-72 pada tanggal 17 Agustus lalu. Acaranya yang digelar di sebuah mal tersebut dikemas sangat patriotis. Dengan backdrop merah putih dalam ukuran besar dan sebuah orchestra mengiringi nyanyian lagu “Tanah Airku Indonesia.”
Liputan medianya sungguh luar biasa. Tidak ada satupun media yang bersikap kritis dan mempertanyakan, bagaimana mungkin kota yang belum berizin dan penjualannya diminta dihentikan, malah secara resmi diluncurkan (grand launching). Ini tantangan terbuka bagi Demiz dan Pemprov Jabar.
Silakan googling dan Anda baca sendiri bagaimana media memberitakannya. Isinya berisi puja-puji atas kehebatan Kota Meikarta, kekaguman dan keyakinan para pembeli. Media juga menulis Meikarta berhasil menjual 100.000 unit apartemen. (Sumber: Media Harapan).*

Posting Komentar untuk "Meikarta - Kota Langsung Yang Dibangun Tanpa Izin"