Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lecehkan Islam, Aking Saputra Minta Pertolongan Polisi

 Merasa bersalah dan diliputi rasa takut akan keselamatannya usai lecehkan Islam Lecehkan Islam, Aking Saputra Minta Perlindungan Polisi
Aking Saputra, Direktur PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, melecehkan Islam. Ketakutan, ia minta pertolongan polisi. 

Merasa bersalah dan diliputi rasa takut akan keselamatannya usai lecehkan Islam, Aking Saputra mendatangi Mapolres Karawang guna meminta perlindungan.

Direktur PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yang gres dipecat itu dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam dan warga Tionghua Karawang ke polisi terkait tulisannya di Facebook yang dinilai melecehkan Islam.

Kapolres Karawang melalui Kata Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan Aking Saputra menemui dirinya di kantor untuk memberikan permohonan maaf atas tindakannya yang meresahkan masyarakat Karawang.

Namun kedatangan yang utama ialah meminta pertolongan bagi keselamatan diri dan keluarganya.

"Polisi berkewajiban melayani warga yang meminta pertolongan dan itu kita terima. Namun saya tegaskan beliau meminta pertolongan keselamatan, bukan pertolongan hukum," pungkasnya.  (SN)


PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land (APL), kesudahannya memecat Aking Saputra sebagai eksekutif perusahaan sehabis dilaporkan masyarakat terkait tuduhan pelecehan Agama Islam.

Aking Saputra dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas Islam dan masyarakat tionghua Karawang terkait ucapan yang ditulis di akun sosial Facebook. Dimana goresan pena Aking dinilai telah melecehkan umat Islam. Pasalnya, dalam tulisannya Aking menyebut jikalau banyak tokoh PKI ialah pemuka agama lebih banyak didominasi di Indonesia.

"Kami menyesalkan pernyataan yang disampaikan Pak Aking Saputra Apalagi di tengah masyarakat Karawang yang dikenal sangat religius dan menghargai toleransi menyerupai selama ini," kata CEO PT Tatar Kertabumi Franky M. Martono, Kamis (25/5/2017).

Menurut Franky, PT Tatar Kertabumi menghormati langkah-langkah yang dilakukan pihak berwenang dalam menangani kasus yang berafiliasi dengan Aking Saputra.

Selain dilema pribadi, dikala ini Aking Saputra sudah tidak lagi menjabat di jajaran administrasi Tatar Kertabumi.

"Kami menyerahkan penanganan kasus pak Aking kepada pihak yang berwajib. Semoga kasus ini segera selesai dan menawarkan rasa keadilan kepada semua pihak," katanya.

Polres Karawang membentuk tim khusus untuk menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Aking Saputra.

Dalam kasus ini Polres Karawang mendapatkan dua laporan masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di laman facebooknya yang menyinggung umat Islam.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan kasus ini. Masyarakat saya harapkan untuk damai dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng.

"Kita akan pelajari laporan masyarakat ini menurut bukti-bukti yang ada. Kalau memang cukup bukti tentunya akan kita proses lebih lanjut, namun tentunya kasus ini harus ditangani secara berimbang," pungkasnya. (SN)

Sumber http://muslimbuzzers.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Lecehkan Islam, Aking Saputra Minta Pertolongan Polisi"