Ini Balasan Polisi Tetang Kivaln Zen Yang Di Bela Tni
![]() |
| Eggy Sudjana Bersama Kivlan Zen kanan |
JARILANGIT.COM - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi Tentara Nasional Indonesia mendampingi Kivlan Zen ketika menghadapi sidang praperadilan berkaitan perkara dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Viktor, Kivlan berhak meminta proteksi aturan ke siapa pun, termasuk dari TNI. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan.
"Itu hak mereka. Enggak apa-apa kan. Kan dilindungi oleh hukum," ucap ia ditemui di PN Jaksel, Senin.
Viktor juga tidak memberikan keberatannya ketika disinggung tim aturan Kivlan yang bertambah di sidang praperadilan. Sekitar 13 perwira Tentara Nasional Indonesia masuk sebagai tim aturan Kivlan di dalam persidangan.
"Tanya ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ucap dia.
Lebih lanjut, Viktor hanya menjawab normatif disinggung pokok permohonan dari Kivlan. Kepolisian bakal menjawab permohonan di dalam sidang lanjutan praperadilan dengan jadwal jawaban termohon, Selasa (23/7).
"Sudahlah. Sudah. Saya pikir mekanisme ada. Aturan ada. Nanti kami ikuti. Saat mereka mengajukan permohonan, ya, kami dengarkan. Besok kami menjawab. Sudah. Selesai," ucap dia.
Sebagai gosip PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan jadwal mendengarkan pokok permohonan pihak pemohon adalah Kivlan Zen, Senin. Sidang ini digelar berkaitan dengan perkara dugaan makar.
Kivlan mempersoalkan empat hal dalam sidang praperadilan ini adalah penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.
Kivlan menganggap pihak termohon dalam sidang praperadilan ini adalah Polda Metro Jaya, tidak sah ketika melakukan keempat hal tersebut. (jpn) Sumber https://www.jarilangit.com

Posting Komentar untuk "Ini Balasan Polisi Tetang Kivaln Zen Yang Di Bela Tni"